1.
BAHASA
DAN MASYARAKAT
1.1 Bahasa dan Tutur
Ferdinand de Saussure (1916) membedakan antara yang disebut langage,
langue, dan parole. Ketiga istilah yang berasal dari bahasa prancis itu, dalam
bahasa Indonesia secara tidak cermat, lazim dipadankan dengan satu istilah,
yaitu bahasa. Padahal ketiganya mempunyai pengertian yang sangat berbeda,
meskipun ketiganya memang sama-sama bersangkutan dengan bahasa. Dalam bahasa
perancis istilah langage digunakan untuk menyebut bahasa sebagai sistem lambang
bunyi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara verbal
diantara sesamanya. langage ini bersifat abstrak, barangkali istilah langage
ini dapat dipadankan dengan kata bahasa , seperti terdapat dalam kalimat
“manusia mempunyai bahasa, binatang tidak.” Jadi, penggunaan istilah bahasa
dalam kalimat tersebut, sebagai padanan kata langage, tidak mengacu pada salah
satu bahasa tertentu, melainkan mengacu pada bahasa umumnya, sebagai alat
komunikasi manusia.
Langue dimaksudkan sebagai sebuah sistem lambang bunyi yang digunakan
oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu untuk berkomunikasi dan
berinteraksi sesamanya.
Jadi, langue mengacu pada sebuah sistem lambang-lambang bunyi tertentu
yang digunakan oleh sekelompok anggota masyarakat tertentu.
Berbeda dengan langage dan langue yang bersifat abstrak, maka istilah
yang ketiga yaitu parole bersifat konkret, karena parole itu merupakan
pelaksanaan dari langue dalam bentuk ujaran atau tuturan yang dilakukan oleh
para anggota masyarakat didalam berinteraksi atau berkomunikasi selamanya.
Jadi, sekali lagi parole itu tidak bersifat abstrak, nyata ada, yang dapat
diamati secara empiris. Yang menjadi objek studi linguistic adalah langue,
sebagai suatu sistem bahasa tertentu, tetapi dilakukan melalui parole.
Mengapa…? Karena parole inilah yang dapat di observasi secara empiris. Langue
itu tidak dapat diamati secara empiris karena sifatnya yang abstrak. Padahal
setiap penelitian harus dilakukan melalui data empiris itu.
Dari pembahasan mengenai istilah
langage, langue, dan parole diatas terlihat bahwa kata atau istilah bahasa
dalam bahasa Indonesia menanggung beban konsep yang amat berat, karena ketiga
istilah yang berasal dari bahasa perancis itu dapat dipadankan dengan satu kata
bahasa itu, meskipun harus dalam konteks yang berbeda.
Sebagai langage bahasa itu bersifat universal, sebab dia adalah satu
sistem lambang bunyi yang digunakan manusia pada umumnya, bukan manusia pada
suatu tempat atau suatu masa tertentu. Tetapi sebagai langue bahasa itu,
meskipun ada ciri-ciri keuniversalannya, bersifat terbatas pada satu masyarakat
tertentu.
Bahwa bahasa sebagai langue dapat terdiri dari sejumlah dialek, dan
setiap dialek terdiri dari sejumlah idiolek. Namun perlu juga dicatat bahwa dua
bahasa dialek yang secara linguistik adalah sebuah bahasa, karena anggota dari
kedua dialek itu bisa saling mengerti, tetapi secara politis bisa disebut
sebagai dua bahasa yang berbeda.
Contohnya, bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia.
1.2 Verbal Repertoire
Ferdinand
de Saussure membedakan antara langue, dan parole, antara bahasa sebagai sebuah
sistem yang sifatnya abstrak, dan bahasa dalam penggunaannya secara nyata
didalam masyarakat yang bisa kita sebut tuturan (inggris: speech).
Chomsky,tokoh
tata bahasa generative transformasi, menyebutkan adanya kompentens (inggris:competence)
disamping performans (inggris:performance) yang dimaksud dengan kompetens adalah
kemampuan, yakni pengetahuan yang dimiliki pemakai bahasa mengenai bahasanya.
Sedangkan performans adalah perbuatan bahasa atau pemakai bahasa itu sendiri
dalam keadaan yang sebenarnya didalam masyarakat.
Halliday, tokoh linguistik sistemik, yang banyak
menaruh perhatian pada segi kemasyarakatan bahasa, tidak secara eksplisit membedakan
bahasa sebagai sistem dan bahasa (tuturan) sebagai keterampilan, dia hannya
menyebut adanya kemampuan komunikatif (inggris: communicative competence).
Kemampuan komunikatif adalah kemampuan bertutur atau kemampuan untuk
menggunakan bahasa sesuai dengan fungsi dan situasi serta norma-norma
penggunaan bahasa dengan konteks situasi dan konteks sosialnya.
Seorang Indonesia yang pernah menduduki bangku sekolah menguasai bahasa
ibunya dan bahasa Indonesia. selain itu, mungkin menguasai satu bahasa daerah
lain atau lebih, dan juga bahasa asing, bahasa inggris, atau bahasa lainnya,
apabila mereka telah memasuki pendidikan menengah atau pendidikan tinggi. Semua
bahasa beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai seorang penutur ini
biasa disebut dengan istilah repertoir bahasa atau verbal repertoire dari orang
itu.
Verbal repertoire ada 2 macam.
1. Mengacu
pada alat-alat verbal yang dikuasai oleh seorang penutur, termasuk kemampuan
untuk memilih norma-norma sosial bahasa sesuai dengan situasi dan fungsinya.
2. Mengacu
pada keseluruhan alat-alat verba yang ada didalam suatu masyarakat, beserta
dengan norma-norma untuk memilih variasi yang sesuai dengan konteks sosialnya.
Kajian yang mempelajari penggunaan bahasa sebagai
sistem interaksi verba diantara para penuturnya didalam masyarakat disebut
sosiolinguistik interaksional atau sosiolinguistik mikro, sedangkan, kajian
mengenai penggunaan bahasa dalam hubungannya dengan adanya ciri-ciri linguistik
didalam masyarakat disebut sosiolinguistik korelasional atau sosiolinguistik
makro(appel, 1976:22).
Kedua jenis sosiolinguistik ini, mikro dan makro,
mempunyai hubungan yang sangat erat, tidak dapat dipisahkan, karena keduanya
saling bergantungan. Maksudnya, verba repertoire setiap penutur ditentukan oleh
masyarakat dimana dia berada,; sedangkan verbal repertoire suatu masyarakat
tutur terjadi dari himpunan verba repertoire semua penutur, didalam masyarakat
itu.
1.3
Masyarakat Tutur
Suatu
kelompok orang atau suatu masyarakat mempunyai verbal repertoir yang relatif
sama serta mereka mempunyai penilaian yang sama terhadap norma-norma pemakaian
bahasa yang digunakan di dalam masyarakat itu, maka dapat dikatakan bahwa kelompok
orang itu atau masyarakat itu adalah
sebuah masyarakat tutur. Jadi, masyarakat tutur bukanlah hanyaa sekelompok
orang yang menggunakan bahasa yang sama, melainkan kelompok orang yang
mempunyai norma yang sama dalam menggunakan bentuk-bentuk bahasa. Satu hal lagi
yang patut dicatat, untuk dapat disebut satu masyarakat tutur adalah adanya
perasaan di antara para penuturnya, bahwa mereka merasa menggunakan tutur yang
sama. Fishman (1976:28) menyebut “ masyarakat tutur adalah suatu masyarakat
yang anggota-anggotanya setidak-tidaknya mengenal satu variasi bahasa beserta
norma-norma yang sesuai dengan penggunaannya”.
Masyarakat
tutur yang besar dan beragam memperoleh verbal repertoirnya dari pengalaman
atau dari adanya interaksi verbal langsung di dalam kegiatan tertentu. Mungkin
juga diperoleh secara referensial yang diperkuat dengan adanya integrasi
simbolik, seperti integrasi dalam sebuah wadah yang di sebut negara, bangsa,
atau daerah. Jadi, mungkin saja suatau wadah negara, bangsa atau daerah
membentuk suatu masyarakat tutur dalam pengertian simbolik itu. Dalam hal ini
tentu saja yang disebut bahasa nasional dan bahasa daerah jelas mewakili
masyarakat tutur tertentu dalam hubungannya dengan variasi kebahasaan.
Didalam dari
sempit dan luas verbal repertoirnya, dapat dibedakan adanya dua macam
masyarakat tutur, yaitu (1) masyarakat tutur yang repertoir pemakainya lebih
luas, dan menunjukkan verbal repertoir setiap penutur lebih luas pula, dan (2)
masyarakat tutur yang sebagian anggotanya mempunyai pengalaman sehari-hari dan
aspirasi hidup yang sama, dan menunjukkan pemilikan wilayah linguistik yang
sempit, termasuk juga perbedaan variasinya. Masyarakat modren mempunyai
kecenderungan memiliki masyarakat tutur yang lebih terbuka dan cenderung
menggunakan berbagai variasi dalam bahasa yang sama, sedangkan masyarakat
tradisional bersifat lebih tertutup dan cenderung menggunakan variasi dan
beberapa bahasa yang berlainaan. Penyebab kecenderungan itu adalah berbagai
faktor sosial dan faktor kultural.
1.4
Bahasa dan Tingkatan Sosial Masyarakat
Sosiolinguistik
adalah hubungan antara bahasa dengan penggunaannya di dalam masyarakat.
Hubungan yang bagaimanakah yang terdapat di antara bahasa dengan masyarakat
itu? Jawabannya adalah adanya hubungan anatara bentuk-bentuk bahasa tertentu,
yang disebut variasi, ragam atau dialek
dengan penggunaannya untuk fungsi-fungsi tertentu di dalam masyarakat. Adanya
tingkatan sosial di dalam masyarakat dapat dilihat dari dua segi: pertama, dari
segi kebangsawanan, kalau ada: dan kedua, dari segi kedudukan sosial yang
ditandai dengan tingkatan pendidikan dan keadaan perekonomian yang dimiliki.
Biasanya yang memiliki pendidikan lebih baik memperoleh kemungkinan untuk
memperoleh taraf perekonomian yang lebih baik pula. Tetapi ini tidak mutlak. Bisa saja taraf
pendidikannya lebih baik, namun taraf perekonomiannya kurang baik. Sebaliknya,
yang memiliki taraf pendidikan kurang, tetapi memiliki taraf perekonomian yang
baik.
Variasi
bahasa yang digunakan oleh orang-orang
yang berbeda tingkat sosialnya termasuk variasi dialek sosial; lazim
juga disebut sosiolik ( Nababan 1984 ). Perbedaan variasi bahasa dapat juga
terjadi apabila yang terlibat dalam pertuturan itu mempunyai tingkat sosial
yang berbeda. Misalnya jika wong cilik berbicara dengan priyayi atau ndara;
atau petani yang tidak berpendidikan berbicara dengan ndara yang berpendidikan,
maka masing-masing menggunakan variasi bahasa Jawa yang
berlainan. Pihak yang tingkat sosialnya lebih rendah menggunakan tingkat bahasa
yang lebih tinggi, yaitu krama; dan
yang tingkat sosialnya labih tinggi menggunakan tingkat bahasa yang lebih
rendah, yaitu ngoko. Variasi bahasa
yang penggunaannya didasarkan pada tingkat-tingkat sosial ini dikenal bahasa Jawa dengan istilah
undak usuk.
Dalam
masyarakat kota besar yang heterogen dan multietnis, tingkat status sosial
berdasarkan derajat kebangsawanan mungkin sudah tidak ada, atau walaupun ada
sudah tidak dominan lagi. Sebagai gantinya adalah lapisan tingkatan dilihat
dari status sosial ekonomi. Begitulah, dalam masyarakat ibu kota Jakarta ada
dikenal istilah golongan atas, golongan menengah, dan golongan bawah. Siapa
saja yang masuk golongan atas, golongan menengah, dan golongan bawah adalah
relatif, agak sukar ditentukan, tetapi kalau dilihat golongan sosial
ekonominya, maka anggota ketiga golongan itu bisa ditentukan. Maka masalah kita
sekarang adakah hubungan antara kelas-kelas golongan sosial ekonomi ini dengan
penggunaan bahasa. Di Indonesia penelitian mengenai hubungan antara kelas sosial ekonomi dan
penggunaan bahasa kiranya belum ada, tetapi
di Eropa dan Amerika telah banyak dilakukan orang.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul dan
Leonie Agustina. 2010. Sisiolinguistik
Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.
PERISTIWA TUTUR
DAN TINDAK TUTUR
Dalam
setiap proses komunikasi manusia komunikasi ini terjadilah apa yang disebut
peristiwa tutur dan tindak tutur dalam
satu situasi tutur.
1.1 Peristiwa
Tutur
Yang
dimaksud dengan peristiwa tutur adalah terjadinya atau berlangsungnya interaksi
linguistik dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua puhak yaitu
penutur dan lawan tutur, dengan satu pokok tuturan, di dalam waktu, tempat,dan
situasi tertentu. Jadi, interaksi yang berlangsung antara seorang pedagang dan pembeli
dipasar pada waktu tertantu dengan menggunakan sebgai alat komunikasinya
adalah peristiwa tutur.
Dikatakan
oleh Deli Hymes ( 1971), seorang pakar sosiolingustik terkenal, bahwa suatu
peristiwa tutur harus memenuhi delapan komponen, yang bila huruf-huruf pertamya
dirangkaikan menjadi akronim SPEAKING. Kedelapan komponen itu adalah ( diangkat
dari Wadhaugh 1990):
1. S
= setting and scene. Berkenaan dengan waktu dan tempat tutur berlangsung,
sedangkan scene mengacu pada situasi tempat dan waktu, atau situasi psikologis
pembicaraan.
2. P
= participants. Pihak-pihak yang terlibat dalam penuturan, bisa pembicara dan
pendengar, penyapa dan yang disapa, atau pengirim dan penerima pesan.
3. E
= ends; purpose and goal. Merujuk pada maksud dan tujuan penuturan. Peristiwa
yang terjadi di ruang pengadilan bermaksud untuk menyelsaikan suatu kasus
perkara.
4. A
= act sequencesmengacu pada bentuk tujuan ujaran dan isi ujaran.
5. K
= key; tone or spirit of actmengacu pada nada, cara, dan semangat dimana atau
pesan yang disampaikan dengan senang hati, dengan serius, dengan singkat dan
sebagainya.
6. I
= instrumentalitiesmengacu pada jalur bahasa yang digunakan, seperti jalur
lisan, tulisan, melalui telegraf atau telepon.
7. N
= norms of intraction and interpretasion. Mengacu pada norma atau aturan dalam
berinteraksi.
8. G
= genres. Mengacu pada jenis bentuk penyampaian, seperti narasi, puisi,
pepatah, doa dan sebagainya.
1.2 Tindak
Tutur
Kalaudalamperistiwatuturlebihdilihatpadatujuanperistiwanya,
tetapidalamtindaktuturlebihdilihatpadamaknaatautindakandalamtuturannya.Tindakantuturdanperistiwatuturmerupakanduagejala
yang terdapatpadasatu proses, yakni proses komunikasi.
Istilahdanteorimengenaitindaktuturmula-mula di
perkenalkan J.L. Austin, seorang guru besar di Universitas Harvard, padatahu
1956, teori yang berasaldarimaterikuliahitukemudiandibukukanolehUrmson (1965)
denganjudul How to do thing with word?
Menuruttatabahasatradisionalada 3 jeniskalimatyaitu:
1)
Kalimatdeklaratifadalahkalimat
yang isinyahanyamemintapendengaratau yang mendengarkalimatituuntukmenaruhperhatiansaja,
tidakusahmelakukanapa-apasebabmaksudsipengujarhanyauntukmemberitahukansaja.
2)
Kalimatinterogatifadalahkalimat
yang isinameminta agar pendengaratau orang yang
mendengarkalimatituuntukmemberijawabansecaralisan.
3)
Kalimatimperatifadalahkalimat
yang isinyameminta agar sipendengaratau yang
mendengarkankalimatitumemberitanggapanberupatindakanatauperbuatan yang diminta.
.
Pembagiankalimatataskalimatdeklaratif,
interogratifdanimperatifadalahberdasarkanbentukkalimatitusecaraterlepasartinyakalimatdilihatataudipandangsebagaisatubentukkeutuhantinggi.Kalaukalimatataukalimatitudipandangdantataranlebihtinggi,
yaknidaritingkatwacana,
makakalimat-kalimattersebutdapatsajamenjaditidaksamaantarabentukformalnyadenganbentukisinya.
Austin (1962) membedakankalimatdeklaratifberdasarkanmaknanyamenjadikalimatkonstatifdankalimatperformatif,
yang dimaksuddengankalimatkonstatifadalahkalimat yang
berisipernyataanbelaka.Seperti “ibudosen kami cantiksekali” sedangkan yang
dimaksuddengankalimatperformatifadalahkalimat yang berisiperlakuan.Artinya, apa
yang diucapkanolehsipengujarberisiapa yang dilakukannya.
Kalimatperformatifdapatdigunakanuntukmengungkapkansesuatusecaraeksplisitdanimplisit.Secaratindakaneksplisitartinyadenganmenghadirkan
kata-kata yang mengacupadapelakusepertisayaatau kami.Sedangkankalimatperformatif
yang implisitadalah yang tanpamenghadirkan kata-kata yang
menyatakanpelaku.Misalnya: “jalanditutup”
Austin, (1962:
150-163)membagikalimatperformatifmenjadi 5 kategori, yaitu:
1.
Kalimatverdiktif
(inggris; verdictives) yaknikalimatperlakuan yang
menyatakankeputusandanpenilaian.
2.
Kalimateksertif
(inggris: exercitives)yaknikalimatperlakuan yang menyatakanperjanjian, nasihat,
peringatandansebagainya.
3.
Kalimatkomisif
(inggris: commissives) adalahkalimatperlakuan yang dicirikandenganperjanjian.
4.
Kalimatbehatitif
(inggris: behatitives) adalahkalimatperlakuan yang
berhubungandengantingkahlakusosialkarenaseseorangmendapatkankeberuntunganataukemalangan.
5.
Kalimatekspositif
(inggris: expositives) adalahkalimatperlakuan yang memberipenjelasan,
keterangan, atauperinciankepadaseseorang.
Tindaktutur yang
dilangsungkandengankalimatperformatifolehAustin (1962:100-102)
dirumuskansebagaitipeperistiwatindakan yang berlangsungsekaligus
1.
Tindaktuturlokusi
(adalahtindakan yang menyatakansesuatudalamarti “berkata” atautidaktuturdalambentukkalimat yang
bermaknadandapatdipahami.
2.
Tindaktuturilokusiadalahtindaktutur
yang biasanyadiidentifikasikandengankalimatperformatif yang eksplisit.
3.
Tindaktuturperlokusiadalahtindaktuturyang
berkenandenganadanyaucapan orang lain
sehubungandengansikapdanperillakunonlinguistikdari orang lain itu.
Kalaudilihatdarikontekssituasinyaada 2
macamtindaktutur ,tindaktuturlangsungdantindaktuturtidaklangsung.
Tindaktuturlangsungmudahdipahamiolehsipendengarkarenauraiannyaberupakalimat-kalimatdenganmaknalugas.Tindaktutur
yang tidaklangsunghannyadapatdipahamiolehsipendengar yangcukupterlatihdalammemahamikalimat-kalimat
yang bermaknakontekssituasional.
1.3 Tindak
Tutur dan Pragmatik
Tindaktutursebenarnyamerupakansalahsatufenomenadalammasalah
yang lebihluas, yang dikenaldenganistilahpragmatikfenomena lain dalamkajian
pragmatic adalahdeiksispresuposisidanimplikaturpercakapan.
Konseppragmatik
(menelaahhubunganlambangdenganpenafsirannya) makaapabedanyapragmatikitudengan
semantic, keduanyamemangmenelaahtentangmakna, namun, kalau pragmatic
menelaahmaknamenuruttafsiranpendengar, maka semantic
menelaahmaknadalamhubunganantaralambang(satuan-satuanujaran)
denganobjeknyaataureferennya.
Yang dimaksuddengandeiksisadalahhubunganantara
kata yang digunakandidalamtindaktutur.Yang
dimaksuddenganpresupsisidalamtindaktuturadalahmaknaatauinformasi “tambahan”
yang terdapatdalamujaran yang digunakansecaratersirat.
Presuposisiterdapat pula
dalamkalimatdeklaratifdankalimatinterogatif.Misalnya, dalamkalimat “yang
belumluusujian linguistic umumtidakbolehmengikutikuliahsosiolinguistik.”
Menurutpurwo (1990)
preposisiinidapatjugadigunakanuntukmenelitiperbedaancirisemantikverba yang
satudenganverba yang lain.Yang
dimaksuddenganimplikaturpercakapanadalahadanyaketerkaitanantaraujaran-ujaran
yang diucapkanantaradua orang yang sedangbercakap-cakap.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul dan
Leonie Agustina. 2010. Sisiolinguistik
Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka
Cipta.
Variasi
atau ragam bahasa merupakan bahasan pokok dalam studi sosiolinguistik, sehingga
Kridalaksana (1974) mendefenisikan sosiolinguistik sebagai cabang linguistik
yang berusaha menjelaskan ciri-ciri variasi bahasa dan menetapkan korelasi
ciri-ciri variasi bahasa tersebut dengan ciri-ciri sosial kemasyarakatan.
1.1 Variasi Bahasa
Dalam
hal variasi atau ragam bahasa ini ada dua pandangan. Pertama, variasi atau
ragam bahasa dilihat sebagai akibat adanya keragaman sosial penutur bahasa itu
dan keragaman fungsi bahasa itu. Jadi variasi atau ragam bahasa itu terjadi
sebagai dari adanya keragaman sosial dan keragaman fungsi bahasa. Andaikan
penutur bahasa itu adalah kelompok yang homogen, baik etnis, status sosial
maupun lapangan pekerjaannya, maka variasi atau keragaman itu tidak ada;
artinya, bahasa itu menjadi ragam. Kedua, variasi atau ragam bahasa itu sudah ada untuk memenuhi fungsinya
sebagai alat interaksi dalam kegiatan masyarakat yang beraneka ragam. Kedua
pandangan ini dapat saja diterima atau pun ditolak. Yang jelas, variasi atau
ragam bahasa itu dapat diklasifikasikan berdasarkan adanya keragaman sosial
adan fungsi kegiatan di dalam masyarakat sosial.
Variasi bahasa itu pertama-tama kita bedakan
berdasarkan penutur dan penggunaannya. Berdasarkan penutur berarti, siapa yang
menggunakan bahasa itu, dimana tinggalnya, bagaimana kedudukan sosialnya di
dalam masyarakat, apa jenis kelaminnya, dan kapan bahasa itu digunakannya.
Berdasarkan penggunaannya, berarti bahasa itu digunakan untuk apa, dalam bidang
apa, apa jalur dan alatnya, dan bagaimana situasi keformalannya.
1.1.1
Variasi
dari Segi Penutur
Variasi bahasa pertama
yang kita lihat berdasarkan penuturnya adalah variasi bahasa yang disebut
idiolek, yakni variasi bahasa yang bersifat perseorangan. Menurut konsep
idiolek, setiap orang mempunyai variasi bahasanya atau idioleknya
masing-masing. Variasi idiolek ini berkenaan dengan “ warna: suara, pilihan
kata, gaya bahasa, susunan kalimat, dan sebagaianya. Namun yang paling dominan
“ warna “ suara itu, sehingga jika kita cukup akrab dengan seseorang, hanya
dengan mendengar suara bicaranya tanpa melihat orangnya, kita dapat
mengenalinya.
Variasi bahasa kedua
berdasarkan penuturnya adalah yang disebut dialek, yakni variasi bahasa dari
sekelompok penutur yang jumlahnya re;atif, yang berada pada satu tempat,
wilyah, atau area tertentu. Karena dialek ini didasarkan pada wilayah atau area
tempat tinggal pneutur, maka dialek ini lazim disebut dialek areal, dialek
regional atau dialek geografi.Penggunaan istilah dialek dan bahasa dalam
masyarakat umu memang seringkali bersifat ambigu. Secara linguistik jika
masyarakat tutur masih saling mengerti, maka alat komunikasinya adalah dua
dialek dari bahasa yang sama. namun secra politis, meskipun dua amsyarakat
tutur bisa saling mengerti karena kedua alat komunikasi verbalnya mempunyai
kesamaan sistem dan subsistem, tetapi keduanya dianggap sebagai dua bahasa yang
berbeda.
Variasi ketiga
berdasarkan penutur adalah yang disebut kronolek atau dialek temporal, yakni
variasi bahasa yang digunakan oleh kelompok sosial pada masa tertentu.
Umpamanya, variasi bahasa Indonesia pada masa tahun tiga puluhan, variasi yang
digunakan tahun lima puluhan, dan variasi yang digunakan pada masa kini.
Variasi bahasa ketiga zaman itu trenyata berbeda, baik dari segi lafal, ejaan,
morfologi, maupun sintaksis.
Variasi bahasa yang
keempat berdasarkan penuturnya adalah apa yang disebut sosiolek atau dialek
sosial, yakni variasi bahasa yang berkenaan dengan status, golongan, dan kelas
para penuturnya. Dalam sosiolinguistik biasanya variasi ini adalah yang paling
banyak dibicarakan dan paling banyak menyita waktu untuk membicarakannya,
karena variasi ini menyangkut semua masalah pribadi para penuturnya, seperti
usia, pendidikan, seks, pekerjaan, tingkat kebangsawanan, keadaan sosial
ekonomi, dan sebagainya. Berdasarkan usia, kita bisa melihat perbedaan variasi
bahasa yang digunakan oleh anak-anak, para remaja, orang dewasa, dan
orang-orang yang tregolong lansia (
lanjut usia ).Sehubungan dengan variasi bahasa berkenaan dengan tingkat,
goglongan, status, dan kelas sosial para penuturnya, biasanya dikemukakan orang
variasi bahasa yang disebut akrolek, basilek, vulgar, slang, kolokial, jargon,
argot dan ken.
1.1.2
Variasi
dari Segi Pemakaian
Variasi bahasa
berdasarkan bidang pemakaian ini adalah menyangkut bahasa itu digunakan untuk
keperluan atau bidang apa. Misalnya, bidang sastra jurnalistik, militer,
pertanian, pelayaran, perekonomian, perdagangan, pendidikan, dan kegiatan
keilmuan. Variasi bahasa berdasarkan bidang kegiatan ini yang paling tampak
cirinya adalah dalam bidang kosakata.
Variasi bahasa
berdasarkan fungsi ini lazim disebut register. Dalam pembicaraan tentang
register ini biasanya dikaiatkan dengan masalah dialek. Kalau dialek berkenaan
dengan bahasa itu digunakan oleh siapa, di mana, dan kapan, maka register
berkenaan dengan masalah bahasa itu digunakan untuk kegiatan apa.
1.1.3
Variasi
dari Segi Keformalan
Berdasarkan tingkat
keformalannya, Martin Joos ( 1967 ) dalam bukunya the Five Clock membagi
variasi bahasa atas lima macam gaya, yaitu gaya atau ragam beku (frozen), gaya
atau ragam resmi ( formal ), gaya atau ragam usaha (konsultatif), gaya atau
ragam santai (casual), dan gaya atau ragam akrab(intimate).
Ragam beku adalah variasi
bahasa yang paling formal, yang digunakan dalam situasi-situasi khidmat dan
upacara-upacara resmi, misalnya dalam upacara kenegaraan, khotbah di mesjid,
tata cara pengambilan sumpah, kitab undang-undang, akte notaris, dan
surat-ssurat keputusan. Disebut ragam beku karena pola dan kaidahnya sudah
ditetapkan secara mantap, tidak bileh diubah.
Ragam resmi atau formal
adalah variasi bahasa yang digunakan dalam pidato kenegaraan, rapat dinas,
surat-menyurat dinas, ceramah keagamaan, buku-buku pelajaran, dan sebgainya. Pola
dan kaidah ragam resmi sudah ditetapkan
secara mantap sebagai suatu standar.
Ragam usaha adalah
variasi bahasa yang lazim digunakan dalam pembicaraan biasa di sekolah, dan
rapat-rapat atau pembicaraan yang berorientasi kepada hasil atau produksi.
Ragam santai adalah
variasi bahasa yang biasa digunakan dalam situasi tidak resmi untuk
berbincang-bincang dengan keluarga atau teman karib pada waktu beristirahat,
beroleh raga, berekreasi, dan sebagainya.
Ragam akrab aalah
variasi bahasa yang biasa digunakan oleh para penutur yang hubungannya sudah
akrab, seperti antaranggota keluarga, atau antarteman yang sudah karib. Ragam
ini ditandai dengan penggunaan bahasa yang tidak lengkap, pendek-pendek, dan
dengan artikulasi yang sering tidak jelas.
1.1.4
Variasi
dari Segi Sarana
Variasi bahasa dapat
pula dilihat dari segi sarana atau jalur yang digunakan. Dalam hal ini dpat
disebut adanya ragam lisan dan ragam tulis, atau juga ragam dalam berbahasa
dengan menggunakan srana atau alat tertantu, yakni misalnya dalam bertelepon dn
bertelegraf. Adanya ragam bahasa lisan dan ragam bahasa tulis didasarkan pada
kenyataan bahwa bahasa lisan dan bahasa tulis memiliki wujud struktur yang
tidak sama.
1.2 Jenis Bahasa
Penjenisan
secara sosiolinguistik berkenaan dengan faktor-faktor eksternal bahasa atau
bahasa-bahasa itu yakni faktor sosiologis, politis, dan kultural.
1.2.1
Jenis
Bahasa Berdasarkan Sosiologis
Penjenisan berdasarkan
faktor sosiologis, artinya penjenisan itu tidak terbatas pada struktur internal
bahasa, tetapi juga berdasarkan faktor sejarahnya, kaitannya dengan sistem
linguistik lain, dan pewarisan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Stewart, menggunakan empat dasar untuk penerimaan bahasa-bahasa secara
sosiologi, yaitu:
1. Satndardisasi,
adalah adanya kodifikasi dan penerimaan terhadap sebuah bahasa oleh masyarakat
pemakai bahasa itu akan seperangkat kaidah atau norma yang menentukan pemakaian
“ bahasa yang benar “.
2. Otonomi, sebuah sistem linguistik disebut
mempunyai keotonomian kalau sistem linguistik itu memiliki kemandirian sistem
yang tidak berkaitan dengan bahasa lain.
3. Historis,
sebuah sistem linguistik dianggap mempunyai historitas kalau diketahui atau
dipercaya sebagai hasil perkembangan yang normal pada masa yang lalu.
4. Vitalitas,
adalah pemakain sistem linguistik oleh satu masyarakat penutur asli yang tidak
terisolasi. Unsur vitalitas ini mempersoalkan apakah sistem linguistik tersebut
memiliki penutur asli yang masih menggunakan atau tidak.
1.2.2
Jenis
Bahasa Berdasarkan Sikap Politik
Berdasarkan sikap
politik atau sosial politik kita dapat membedakan adanya bahasa nasional,
bahasa resmi, bahasa negara, dan bahasa persatuan. Perbedaan ini dikatakan
berdasarkan sikap sosial politik karena sangat erat kaitannya dengan
kepentingan kebangsaan.
Sebuah sistem
linguistik disebut sebagai bahasa nasional, seringkali juga disebut bahasa
kebangsaan, adalah kalau sistem linguistik itu diangkat oleh suatu bangsa
sebagai salah satu identitas kenasionalan bangsa itu. Yang dimaksud dengan bahasa negara adalah
sebuah sistem linguistik yang secara resmi dalam undang-undang dasar sebuah
dasar negara ditetapkan sebagai alat komunikasi resmi kenegaraan. Yang dimaksud
dengan bahasa resmi adalah sistem linguistik yang ditetapkan untuk digunakan
dalam suatu pertemuan, seperti eminar, konferensi, rapat, dan sebagainya.
Pengangkatan satu sistem linguistik sebagai bahasa persatuan adalah dilakukan
oleh suatu bangsa dalam kerangka perjuangan, di mana bangsa yang berjuang itu
merupakan masyarakat yang multilingual. Kebutuhan akan adanya sebuah bahasa
persatuan adalah untuk mengikat dan mempererat rasa persatuan sebagai satu
kesatuan bangsa.
1.2.3
Jenis
bahasa Berdasarkan Tahap Pemerolehan
Berdasarkan tahap
pemerolehannya dapat dibedakan adanya bahasa ibu, bahasa pertama, dan bahsa
kedua, dan bahasa asing. Yang disebut bahasa ibu adalah satu sistem linguistik
yang pertama kali dipelajari secara alamiah dari ibu atau keluargayang
memelihara seorang anak. Bahasa ibu lazim juga disebut bahasa pertama karena
bahasa itulah yang pertama-tama dipelajarinya. Yang bukan bahasa ibunya, maka
bahasa lain yang dipelajarinya itu disebut bahasa kedua. Andai kemudian si anak
mempelajari bahasa lainnya lagi, maka bahasa yang dipelajari terakhir ini
disebut bahsa ketiga dan begitu selanjutnya. Yang disebut bahasa asing akan
selalu merupakan bahasa kedua bagi seorang anak. Disamping itu penamaan bahasa
asing ini juga bersifat politis, yaitu bahsa yang digunakan oleh bangsa lain. Maka itu bahasa Malaysia,
bahasa Arab, bahasa Inggris, dan bahasa Cina adalah bahasa aasing bagi bangsa
Indonesia. sebuah bahasa asing, bahasa yang bukan milik suatu bangsa dapat
menjadi bahasa kedua, kalau dipelajari setelah menguasai bahasa ibu.
1.2.4
Lingua
Franca
Lingua franca adalah
sebuah sistem linguistik yang digunakan sebagai alat komunikasi sementara oleh
para partisipan yang digunakan sebagai alat komunikasi sementara oleh para
partisipan yang mempunyai bahasa ibu yang berbeda. Pemilihan sistem linguistik menjadi sebuah
lingua franca adalah berdasarkan adanya kealingpahaman di anatara sesama
mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul dan
Leonie Agustina. 2010. Sisiolinguistik
Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka
Cipta.